Jakarta, 14/8/24 – Klub Liga Inggris, Arsenal, menjatuhkan sanksi kepada 24 suporternya yang terlibat dalam tindakan negatif, baik di dalam stadion maupun di dunia maya selama musim 2023-2024.
Direktur Pelaksana Arsenal, Richard Garlick, menegaskan bahwa meskipun jumlah pelanggar ini kecil, klub akan tetap mengambil tindakan tegas terhadap setiap individu yang melakukan kekerasan, termasuk menyerahkan mereka kepada pihak berwenang jika diperlukan.
Dari total 24 kasus kekerasan yang diidentifikasi, 21 di antaranya terjadi di stadion, sementara tiga lainnya terjadi di platform daring. Sebagai sanksi, 14 pelanggar dilarang menyaksikan pertandingan Arsenal baik di kandang maupun tandang selama tiga tahun, sedangkan sisanya mendapat larangan minimal satu tahun.
Insiden kekerasan di stadion mendominasi dengan 10 kasus penyerangan. Selain itu, terdapat lima kasus pelecehan terkait tragedi, dua kasus sikap ofensif, dua kasus rasisme, satu kasus fobia homoseksual, dan satu kasus kekerasan seksual.
Di ranah daring, Arsenal memberikan sanksi untuk tiga kasus, yang meliputi satu kasus rasisme, satu kasus antisemitisme, dan satu kasus pengiriman pesan kasar. Untuk memerangi kekerasan daring, Arsenal bekerja sama dengan perusahaan data ilmiah Signify Group, yang menggunakan teknologi canggih untuk mendeteksi dan melaporkan akun media sosial yang berbahaya bagi pemain dan pelatih Arsenal beserta keluarganya.
Klub ini mengintensifkan pengawasan daring setelah mencatat peningkatan kekerasan daring sebesar 24 persen terhadap personel mereka selama musim 2023-2024.